TUGAS PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
WAWASAN NUSANTARA
DI SUSUN OLEH
NAMA : FIKRI F
NIM : 22317346
JURUSAN ARSITEKTUR
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat ALLAH SWT. yang
telah memberikan kesehatan dan kemampuan untuk dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini dibuat agar dapat membantu mahasiswa untuk memahami materi-materi
tentang Pendidikan Kewarganegaraan dan khususnya tentang wawasan nusantara.
Penulis menyadari bahwa Makalah ini harus
dikembangkan lebih lanjut, untuk segala kritik dan saran yang bersifat
membangun dari semua pihak sangat diharapkan untuk penyempurnaan makalah ini
lebih lanjut.
Akhir kata, semoga Makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua dan menjadi gerbang awal dalam mempelajari dan
mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang Kewarganegaraan.
Jakarta,
20 April 2019
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB
1
PENDAHULUAN................................................................................................................................. 1
A.Latar Belakang........................................................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................................................................... 2
C. Tujuan........................................................................................................................................... 2
BAB
II
PEMBAHASAN........................................................................................................................................... 3
A. Pengertian Wawasan Nusantara........................................................................................................................................... 3
B. Perwujudan Wawasan Nusantara........................................................................................................................................... 4
C. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan
Nusantara........................................................................................................................................... 6
D. Unsur Dasar Wawasan Nusantara........................................................................................................................................... 9
E. Hakikat Wawasan Nusantara........................................................................................................................................... 9
F. Azas-Azas Yang Terkandung dalam Nilai
Wawasan Nusantara......................................................................................................................................... 10
G. Pokok Pemikiran Berdasarkan Aspek
Sosial dan Budaya......................................................................................................................................... 11
H. Implementasi Wawasan Nusantara di
Bidang Politik, Ekonomi, Sosial,
Budaya,
dan Pertahanan Serta Keamanan.................................................................................................................................... 12
BAB
III
PENUTUP......................................................................................................................................... 14
Kesimpulan......................................................................................................................................... 14
Saran......................................................................................................................................... 14
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah
yang sangat luas dibandingkan dengan negara – negara lain , yang terbentang
mulai dari sabang sampai marauke . Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang
memiliki 2 musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang
akan kekayaan daerahnya , lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari
pelosok daerah hingga perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan
digantikan dengan budaya barat . Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa
Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki
banyak suku), mempunyai bahasa yang
berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang
berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang
berbeda-beda . Pada zaman dahulu Negara Indonesia untuk menjadi sebuah negara
yang merdeka dari semua penjajahan yang terjadi, Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk,
dan pemerintah.
Karena cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua
aspek kehidupan yang beragam mulai dari cara pandang bahasa , berpikir yang
berbeda itulah yang membuat penulis bekeinginan untuk mempelajari dan mendalami
tentang Wawasan Nusantara . Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh
geopol.Geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan
geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan dan kekuatan yang
mengangkat paham atau mempertahankan paham yang dianut oleh suatu bangsa atau
negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dijelaskan di atas, maka kami merumuskan beberapa
permasalahan sabagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan Wawasan Nusantara?
2.
Apa saja perwujudan Wawasan Nusantara
itu?
3.
Apakah kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan
Nusantara?
4. Meliputi apa sajakah unsur dasar Wawasan
Nusantara itu?
5.
Bagaimana hakikat Wawasan nusantara?
6.
Asas-asas apa sajakah yang terkandung
dalam nilai Wawasan Nusantara?
7.
Apa saja pokok pemikiran berdasarkan
aspek social budaya?
8.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya,
dan pertahanan serta keamanan
C.
Tujuan
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan
yaitu :
1.
Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
2.
Untuk mengetahui pengertian teori geopolitik
3.
Untuk mengetahui asas dan arah pandang dari wawasan nusantara
4.
Untuk mengetahui kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
5.
Untuk mengetahui tantangan implementasi dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Istilah wawasan nusantara berasal dari kata wawas yang
berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi. Istilah wawasan berarti
cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat. Sedangkan istilah nusantara
berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau, dan “antara” yang berarti
diapit di antara dua hal.
1. Menurut
Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Menurut
Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
3. Menurut
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998
Tentang GBHN
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Dari
berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan.
B. Perwujudan Wawasan
Nusantara
Perwujudan
Wawasan Nusantara meliputi :
1.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti:
a. Menetapkan
bahwa keseluruhan wilayah nusantara beserta isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah nusantara yang berarti sebagai wadah, ruang hidup, dan sudut
pandang seluruh bangsa serta menjadi modal bagi bangsa ini.
b. Bahwa
keanekaragaman bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, berbicara
dalam berbagai bahasa daerah, keyakinan agama yang berbeda-beda dan kepercayaan
tehadap Tuhan Yang Maha Esa harus menjadi satu kesatuan bangsa yang bulat.
c. Dan
secara Psikologis, bahwa seluruh bangsa Indonesia merasa satu, senasib
sepenaggungan, sebangsa dan setanah air, dan memiliki tekad untuk mencapai
cita-cita bangsa.
d. Bahwa
Pancasila merupakan satu satunya pandangan hidup serta ideologi bangsa dan
Negara (yang melandasi, membimbing, mengarahkan bangsa menuju tujuannya).
e. Kehidupan
Politik di seluruh nusantara diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD1945.
f. Bahwa
seluruh kepulauan nusantara serta aturan-aturan yang ada di dalamnya merupakan
satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang
mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bangsa
Indonesia tidak hanya hidup hidup berdampingan dengan sesama bangsanya tetapi
juga hidup berdampingan dengan bangsa lain. Maka bangsa ini harus ikut
menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial melalui Politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada
kepentingan nasional.
2.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai SatuKesatuan Ekonomi, dalam arti:
a. Bahwa
kekayaan yang dimiliki Negara ini baik potensial maupun efektif adalah modal
bagi bangsa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang terbagi secara
merata diseluruh wilayah nusantara.
b. Keserasian
dan keseimbangan ekonomi diseluruh daerah harus berkembang tanpa meninggalkan
cirri khas yang dimiliki oleh daerah tersebut.
c. Kehidupan
perekonomian diseluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang
diselenggarakan atas asas kekeluargaan dan diselenggarakan sebagai usaha
bersama agar tercipta kemakmuran rakyat.
3.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam
arti:
a. Kehidupan
bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama,
merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan
tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa
budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang
ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa seluruhnya, tanpa ada penolakan pada
nilai-nilai dasarnya.
4.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam
arti:
a. Ancaman
terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman bangsa
dan negara.
b. Tiap-tiap
warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam membela bangsa
danNegara.
C. Kedudukan, Fungsi, dan
Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
Kedudukan wawasan nusantara sebagai ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai berikut:
a.
Landasan idiil
Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara terumuskan dalam UUD 1945. Pancasila di
dalamnya tercermin nilai-nilai keseimbangan, keserasian, keharmonisan,
persatuan dan kesatuan, kekeluargan, kebersamaan, dan kearifan dalam membina
kehidupan nasional. Nilai-nilai di atas mampu mewadai kebhinekaan aspirasi
bangsa Indonesia. Pancasila juga sebagai sumber inspirasi dan motivasi
perjuangan bangsa Indonesia dalam menata kehidupan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi, dasar, dan pandangan hidup
Negara memiliki kekuatan hukum mengikat seluruh penyelenggara negara, para
pemimpin pemerintah, dan seluruh rakyat Indonesia. Aktualisasi pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah mensyukuri seluruh
karunia dan nikmat baik dalam wujud kontelasi dan posisi geografis maupun
berbagai potensi dan isi yang di miliki dalam wilayah nusantara agar
dimanfaatkan untuk sebesar-besar peningkatan harkat dan martabat bangsa dan
negara dalam pergaulan antara bangsa. Apa yang menjadi nikmat dan karunia
tersebut dapat dijadikan rangsangan dan dorongan dalam membina dan
mengembangkan berbagai aspek dan dimensi kehidupan nasional.
Hal ini dilakukan secara dinamis dan menyeluruh agar
dapat mempertahankan indentitas, integritas, dan kelangsungan hidup perjuangan
mewujudkan cita-cita nasional. Setelah diaktualisasi dalam penyelenggaraan
kehidupan nasional, dorongan dan motivasi dalam mencapi cita-cita dan tujuan
nasional selalu berhadapan dengan lingkungan yang berubah-ubah, sehingga perlu
adanya cara pandang/wawasan nasional / wawasan kebangsaan yaitu wawasan
nusantara. Wawasan nusantara inilah yang menjamin agar bangsa Indonesia tidak
mengalami penyimpangan. Pada hakikatnya,
wawasan nusantara ini sebagai transformasi falsafah pancasila dalam kondisi
nyata.
2.
Landasan Konstitusional
UUD 1945 sebagai konstitusi dasar sekaligus pedoman
pokok kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka bangsa Indonesia
sepakat bahwa Negara Indonesia sebagai Negara kesatuan berbentuk republik dan
berkedaulatan rakyat dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
3.
Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat
yaitu :
a. Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b. Memajukan
kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan
kehidupan bangsa
d. Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan social.
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan
konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa
Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
(HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletandan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional
5. Landasan Operasional.
GBHN
adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang
dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
2. Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
Menurut
Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di
perguruan tinggi menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
1. Membentuk
dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
2. Merupakan
ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan
nasional.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme
yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional
atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut
Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan
diperguruan tinggi menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
1. Tujuan
ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek
alamiah dan aspek social.
2. Tujuan
keluar pada lingkungan bangsa dan negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut
serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan
keadilan sosial dan perdamaian abadi.
D. Unsur Dasar Wawasan
Nusantara
1.
Wadah ( contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya.
2.
Isi ( content)
Merupakan
aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional
yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isinya
menyangkut dua hal, yaitu:
a) Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
b) Persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
c) Tata
laku ( Conduct)
Hasil
interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
a) Tata
laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia .
b) Tata
laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
E. Hakikat Wawasan
Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian
:cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara
harus berfikir, bersikap, dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
F. Azas-azas yang
Terkandung dalam Nilai Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan
setianya komponen/unsure pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap
kesepakatan (commitment) bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan
yang sama
Yang
berarti setiap tindakan yang diambil sesuai dengan kesepakatan bersama, dan
merupakan usaha untuk mewujudkan tujuan yang sama pula.
2. Keadilan
Yang
berarti kesesuaian pembagian hasil yang adil.
3. Kejujuran
Yang
berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan realita serta
ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
Rasa
setia kawan, mau memberi, dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri
dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerjasama
Adanya
koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya
sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap
kesepakatan
Demi
terpeliharanya persatuan dan kesatuan Bhineka Tunggal Ika.
G. Pokok Pemikiran
Berdasarkan Aspek Sosial dan Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala
sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan
sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak). Sosial budaya
adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah
laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial di antara anggota-anggotanya. Secara universal
kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
a. Sistem
religi dan upacara keagamaan
b. Sistem masyarakat dan organisasi
c. Kemasyarakatan
d. Sistem
pengetahuan
e. Bahasa
f. Keserasian
g. Sistem
mata pencaharian
h. Sistem
teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan
yang bersifat memaksa bagi masyarakat tersebut, artinya setiap generasi yang
lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari
generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat
mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif. Berdasar ciri
dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat
Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang
sangat besar, terlebih kesadaran nasional.
Masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan
terbatasnya masyarakat terdidik. Besarnya potensi antargolongan di masyarakat
yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin
mendorong perlunya dilakukan proses social yang akomodatif. Proses sosial
tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka
diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi.
Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan
kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang di antara segenap masyarakat
tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk
membina kehidupan bersama secara harmonis.
H. Implementasi Wawasan
Nusantara di Bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Pertahanan Serta
Keamanan
1. Implementasi Dalam
Bidang Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Dan
juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan SDA yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian alam itu
sendiri.
Contohnya :
Dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya UU No.25 Tahun
1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
2. Implementasi Dalam
Bidang Politik
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara,
yaitu :
a) Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Parpol, UU
Pemilu, dan UU Pilpres. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum
dan mementingkan persatuan bangsa.
b) Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warganegara tanpa pengecualian.
c) Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, ras, dan bahasa yang berbeda sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
d) Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
meningkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
e) Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan
kosong.
3. Implementasi Dalam
Bidang Sosial dan Budaya
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu :
a) Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda dari segi budaya,
status sosial maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan disemua
daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
b) Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata dan memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata di Indonesia.
4. Implementasi Dalam
Bidang Pertahanan dan Keamanan
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu :
a) Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara seperti memelihara lingkungan dan meningkatkan
kedisiplinan.
b) Membangun
rasa persatuan sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman
bagi daerah lain.
c) Rasa
persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas antara warga negara
yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
d) Membangun
TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi
kegiatan pengamanan wilayah Indonesia terutama pulau dan wilayah terluas.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan Nusantara sebagai pandangan bangsa Indonesia
yang dibangun atas pandangan geopolitik bangsa terhadap lingkungan tempat
tinggalnya secara keseluruhan. Konsep Wawasan Nusantara yang berdasarkan segi historis
dan geografis sosial budaya menegaskan bahwa Indonesia dengan kebhinekaannya
adalah satu kesatuan yang saling terpaut. Sebagai landasan Visional, Wawasan
Nusantara berperan penting dalam mewujudkan tujuan bangsa dalam pembangunan
Nasional
B. Saran
Kita sebagai masyarakat Nusantara harus senantiasa
menjujung tinggi derajat dan kedaulatan negara dengan banyak cara¸ seperti
melalui politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Wawasan
nusantara merupakan hal yang penting bagi membangun mental masyarakat bangsa,
dengan wawasan itu mungkin masyarakat dapat lebih sadar terhadap lingkungan
sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
Sartini,
dkk, 2002, Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Perguruan Tinggi, Parasigma, Yogyakarta.
Effendi
Sutenang, 12 Oktober 2010, Wawasan
Nusantara, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.


Tidak ada komentar