Puji Syukur Alhamdulillah kami
panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya
semata, kami dapat menyelesaikan Makalah dengan judul Politik dan Strategi Nasional. Salawat dan salam semoga tetap
tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, para keluarga, sahabat-sahabat dan
pengikut-pengikutnya sampai hari penghabisan.
Atas bimbingan dari Dosen Pendidikan Kewarganegaraan dan saran dari teman-teman maka disusunlah Makalah ini, semoga dengan
tersusunnya Makalah ini dapat berguna bagi kami semua dalam memenuhi tugas dari
mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan dan semoga segala yang tertuang dalam Makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun bagi
para pembaca dalam rangka membangun khasanah keilmuan. Makalah ini disajikan khusus dengan tujuan untuk memberi arahan dan tuntunan agar yang
membaca bisa menciptakan hal-hal yang lebih bermakna.
Ucapan terima kasih juga peneliti
sampaikan kepada:
1. Dosen Pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Dr. Imam Turmudzi, M.M,
2. Semua pihak yang telah membantu demi terbentuknya Makalah.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan belum sempurna. Untuk itu kami berharap akan kritik dan saran yang
bersifat membangun kepada para pembaca guna perbaikan langkah-langkah
selanjutnya.
Akhirnya hanya kepada Allah SWT kita
kembalikan semua, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT semata.
Jember, 11 September 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL......................................................................................... i
HALAMAN JUDUL............................................................................................. ii
KATA PENGANTAR........................................................................................... iii
DAFTAR ISI......................................................................................................... iv
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1.
Latar Belakang....................................................................... 1
1.2.
Rumusan Masalah.................................................................. 2
1.3.
Tujuan Penulisan.................................................................... 2
1.4.
Sistematika Penulisan............................................................ 2
BAB II
PEMBAHASAN.................................................................................. 4
2.1
Pengertian Politik
dan Strategi Nasional............................... 4
2.2
Penyusunan Politik
dan Strategi Nasional............................. 5
2.3
Dasar Pemikiran
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional. 6
2.4
Implementasi
Politik dan Strategi Nasional........................... 8
2.5
Keberhasilan
Politik dan Strategi Nasional........................... 9
BAB IV PENUTUP......................................................................................... 10
3.1
Simpulan................................................................................ 10
3.2
Saran....................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................ 11
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Politik dan Strategi nasional
merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan
sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan
langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan
yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu
yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya
merupakan kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan
landasan serta arah bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional
merupakan pelaksanaan dari kebijakan nasional.
Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis
besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum
dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi
nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang
dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari
masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang
ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan
budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan
hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.
Politik dan strategi nasional Indonesia akan
berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan
kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara
terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap
mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi
warganya.
1.2
Rumusan Masalah
Ada beberapa rumusan masalah yang diangkat dalam
penulisan makalah yang berjudul Politik dan Strategi Nasional, antara lain :
· Apa yang dimaksud dengan politik nasional dan
strategi nasional?
· Bagaimana penyusunan politik dan strategi nasional?
· Apakah dasar pemikiran penyusunan politik strategi
nasional (Polstranas)?
· Bagaimana implementasi dari politik dan strategi
nasional?
· Bagaimanakah keberhasilan politik dan strategi
nasional?
1.3 TujuanPenulisan
Tujuan dari penulisan makalah yang berjudul Politik
dan Strategi Nasional, yaitu:
· Mengetahui politik nasional dan strategi nasional.
· Mengetahui penyusunan politik dan strategi nasional.
· Mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik
strategi nasional (Polstranas).
· Mengetahui implementasi dari politik dan strategi
nasional.
· Mengetahui keberhasilan politik dan strategi
nasional.
1.4 Sistematika Penulisan
Bab I Pendahuluan:
a.
LatarBelakang
b.
RumusanMasalah
c.
TujuanPenulisan
d.
SistematikaPenulisan
Bab II Pembahasan:
a. Pengertian
Politik dan Strategi Nasional
b. Penyusunan
Politik dan Strategi Nssional
c. Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
d. Implementasi
Politik dan Strategi Nasional
e. Keberhasilan
Politik dan Strategi Nasional
Bab III Penutup:
1. Simpulan
2. Saran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Politik dan Strategi Nasional
1.1
Pengertian Politik
Istilah Politik berasal dari bahasa Yunani Polis yang artinya negara (city
state) yang terdiri atas adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang
berdaulat. Adpun yang berpolitik disebut Politicos. Menurut Aristoteles manusia
adalah Zoon Politicon, yakni makhluk politik.Dalam bahasa Indonesia, kata
polotik atau Politics mengandung arti suatu keadaan yang dikehendaki, disertai
cara dan alat yang digunakan untuk mencapainya.
Demikian bahwa pada umumnya dapat dikemikakan bahwa politik adalah berbagai
kegiatan dalam suatu negara yang berkaitan dengan proses menentukan tujuan dan
upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut, pengambilan keputusan
(decisionmaking) mnegenai seleksi dari beberapa alternatif dan penyusunan skala
prioritasnya.
Negara, adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai
kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan, adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku seseorang sesuai keinginan pelaku.
Keputusan, adalah membuat pilihan dari beberapa alternatif. Sedangkan
pengambilan keputusan menunjukkan pada proses tyang terjadi sampai keputusan
itu tercapai.
Kebijaksanaan, adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang
pelaku kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk
mencapai tujuan itu.
Pembagian dan alokasi, yang diamaksud adalah pembagian dan penjatahan dari
nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai itu sendiri adalah sesuatu yang dianggap
baik atau benar. Adapun yang dimaksud “politik” dalam pebgertian ini adalah
kebijakan umum dan pengambulan kebijakan untuk mencapai tujuan dan cita-cita
bangsa.
1.2
Pengertian Strategi
Pengertian Strategi pada awalnya dikenal dikalangan militer yang diartikan
sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima, dan penggunaanya
dalam peperangan. Pengertian strategi secara umum adalah cara untuk mendapatkan
kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan
tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang
masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang terjadi sebagai
akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah
yang telah digariskan.
1.3
Politik Nasional dan Strategi Nasional
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti di atas,
dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari
negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan
penegendalian, serta penggunaan potensi nasional untuk mencapi tujuan
nasional).
Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam mencapai
sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan
pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Dengan melaksanakan politik nasional
disusunlah strategi nasional, seperti jangka pendek, jangaka menengah dan
jangka panjang.
2.2 Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
2.1 Suprastruktur dan Infrastruktur Politik
Penyusunan politik dan strategi negara di tingkat
suprastruktur dilakukan oleh Presiden sebagai mandataris MPR setelah memahami
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh MPR dengan langkah awal
menyusun Program Kabinet yang diikutu dengan menunjukkan para menteri kabinet
sebagai pembantu presiden.
Ditingkat infrastruktur, politik dan strategi
nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai yang meliputi bidang hukum,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Masyarakat melalui pranata politik
yang ada di era reformasi memiliki peranan yang penting, yaitu berupaya
mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh
MPR sebagai GBHN maupun yang dilaksanakan oleh Presiden beserta penyelenggara
negara lainnya.
2.2 Penentu Kebijakan
Kebijakan Puncak dilakukan oleh MPR yang berwenang
menetapkan UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Kebijakan Umum
dilakukan oleh Presiden sebagai kepala Pemerintahan dan DPR, bentuknya adalah
Undang-Undang, Perpu, Peraturan Pemerintah, Kepres, dan Inpres. Kebijakan
Khusus dilakukan oleh Menteri dalam menjabarkan Kebijakan Umum guna merumuskan
strategi dalam masing-masing bidang sesuai tanggung jawabnya. Kebijakan Teknis
dilakukan oleh Pimpinan Eselon I Departemen Pemerintahan dan Non Departemen.
Bentuk kebijakannya adalah Peraturan Keputusan, atau Instruksi pimpinan
Departemen dan Dirjen. Kebijakan di daerah, adalah Kepala Daerah dengan
persetujuan DPRD. Kebijakannya berupa Perda, Keputusan Kepala Daerah dan
Instruksi Kepala Daerah.
2.3 Dasar Pemikiran Penyusuna Politik dan
Strategi Nasional
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD
1945 merupakan “suprastruktur politik”.
Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA.
Sedangkan
badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”,
yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai
politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest
group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur
politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik
diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan
strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden
menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan
lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan
strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
A.
Otonomi Daerah
Undang-undang
No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud
politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi
kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas
bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru
ialah:
1.
Undang-undang yang lama, titik pandang
kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
3.
Undang-undang yang baru, titik pandang
kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
B.
Kewenangan Daerah
1.
Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tenang
Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang
pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan
keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
4.
Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan
tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
2.4 Implementasi Politik dan Strategi
Nasional
Politik
Nasional adalah Politik Pembangunan
Politik
Nasional pada hakekatnya sama dengan Kebijakan Nasional sebagai landasan serta
arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Dalam penyusunan politik
nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan
pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan
dan pertahanan negara.
Oleh
karena upaya untuk mewujudkan kebutuhan pokok nasional yang juga pada
hakikatnya merupakan cita-cita dan tujuan nasional, dilakukan melalui
pembangunan, maka politik nasional disebut politik pembangunan.
Implementasi
Politik dan Strategi Nasional dalam Bidang-Bidang Pembangunan Nasional
Garis-Garis
Besar Haluan Negara sebagai arah penyelenggaraan negara dan segenap rakyat
Indonesia, kaidah pelaksanaannya sbb:
1.
Presiden menjalankan tugas penyelenggaraan
negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan
dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.
2.
DPR, MA, BPK, dan DPA berkewajiban melaksanakan
GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
3. Semua
lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam
siding Tahunan MPR, sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan
UUD 1945.
4.
GBHN dalam pelaksanaan dituangkan dalam Program
Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan secara rinci dan terstruktur yang secara yuridis
ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
5.
PROPENAS dirinci dalam Rencana Pembangunan
Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.
2.5 Keberhasilan Politik dan Strategi
Nasional
Politik dan strategi nasional Indonesia akan
berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan
kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara
terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap
mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
Dengan
demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan
kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi
namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dari pembahasan di
atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan strategi nasional
Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya
bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para
warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat,
serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi
panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan
terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta
kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.2
Saran
Dari pembahasan di
atas diharapkan Indonesia dapat melaksanakan politik dan strategi nasional
sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan
kesejahteraan bangsa Indonesia lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh
masyarakat Indonesia. Dan juga diharapakan para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat serta sikap mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa
Indonesia lebih maj
Tidak ada komentar