BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Terbentuknya
negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga
dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya
NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan
fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu
komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran
bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada
lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan
suasana damai.
Sejak
merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan
kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan
kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa
pemerintahan dari gerakan separatis.
Ketahanan
nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik
yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan
nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan
wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan
pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya
kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan
adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari
luar maupun dari dalam.
1.2.RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa itu Ketahanan
Nasional ?
2.
Apa saja sifat-sifat
dari Ketahanan Nasional ?
3.
Apa asas-asas
Ketahanan Nasional ?
4.
Bagaimana
kedudukan dan fungsi dari Ketahanan Nasional ?
5.
Apa saja yang
termasuk ruang lingkup Ketahanan Nasional ?
6.
Apa saja yang
dapat melemahkan Ketahanan Nasional ?
1.3.TUJUAN
PENULISAN
1.
Mengetahui
pengertian dari Ketahanan Nasional
2.
Mengetahui
sifat-sifat dari Ketahanan Nasional
3.
Mengetahui
asas-asas Ketahanan Nasional
4.
Mengetahui
kedudukan dan fungsi dari Ketahanan Nasional
5.
Mengetahui ruang
lingkup Ketahanan Nasional
6.
Mengetahui hal
yang dapat melemahkan Ketahanan Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pendekatan Ketahanan Nasional
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi.
Ketahanan nasional merupakan
kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keulatan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Adapun
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia sebagai berikut :
Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang
sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula
pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD yang
sekarang berubah menjadi SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang
meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya sampai ke
Indonesia.
Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep
tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupa
ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan
nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam
GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional dalam
GBHN 1998 sebagai berikut:
1)
Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus
menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif diletakkan
dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun
dari luar.
2)
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari
kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
3)
Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial,
dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
4)
Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan
keyakinan dan kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk
menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasiona, kemampuan menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
5)
Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
6)
Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang
berlandaskan demokrasi ekonomi pancasila yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kamampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran
rakyatyang adil dan merata.
7)
Ketahanan sosial dan budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yang
dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan
membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial da budaya manusia dan masyarakat
Indoesia yang beriman dan bertaqwa terhadap TYME, rukun, bersatu, cinta tanah
air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi, seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
8)
Ketahanan pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya tangkat bangsa yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis. Mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara
dan menangkal segala bentuk ancaman.
2.
Hakikat Ketahanan Nasional
Pada
hakikatnya ketahanan nasional
adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan
hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Penyelenggaraan ketahanan nasional
menggunakan pendekatan kesejahteraan nasional dan keamanan nasional di dalam
kehidupan nasionalnya. Kesejahteraan intuk mencapai ketahanan nasional dapat di
gambarkan sebagai kemampuan bangsa menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai
nasionalnya menjaadi kemakmuran sebesar-besarnya yang adil dan merata.
Sedangkan keamanan yang mewujudkan ketahanan nasional adalah kemmpuan bangsa
melindungi eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam
maupun luar.
3.
Sifat-Sifat Dari Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a) Manuggal
Antara trigatra (aspek alamiah)dan pancagatra (aspek sosial). Sifat
integratif tidak dapat diartikan mencampuradukan semua aspek sosial tetapi
integrasi dilaksanakan secara serasi dan selaris.
b) Marwas Ke Dalam
Tannas terutama di arahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri,
karena bertujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini
tidak berarti bahwa dianut sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
c) Berkewibawaan
Tannas sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut
mewujudkan kewibawaan nasional yang harus diperhitungkan oleh pihak lain dan
mempunyai daya pencegah.
d) Berubah Menurut
Waktu
Suatu bangsa tidaklah tetap adanya, dapat meningkat atau menurun dan
bergantung kepada situasi dan kondisi bangsa itu sendiri.
e) Tidak Membenarkan
Sikap Adu Kekuasaan dan Adu Kekuatan
Konsep adu kekuasaan dan adu kekuatan bertumpu pada kekuatan fisik, maka
sebaliknya ketahanan nasional tidak mengutamakan kekuatan fisik saja tapi
memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya, seperti kekuatan moral yang da pada
suatu bangsa.
f)
Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional dikembangkan dan ditingkatkan berdasarkan sikap
mental percaya pada diri sendiri.
g)
Tidak Bergantung Kepada Pihak Lain.
4.
Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a.
Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c.
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
5.
Kedudukan Dan Fungsi Dari Ketahanan Nasional
a. Kedudukan
:
Ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.
Fungsi :
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah),
inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
6.
Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang
terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung
maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Contoh - contoh aspek yang mempengaruhi
ketahanan nasional meliputi :
1.
Pengaruh Aspek
Ideologi
Ideologi adalah sistem nilai
yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi
terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa.
Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi-ideologi di dunia
antara lain:
Liberalisme (individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum
(legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat
(kontrak sosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada
manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme
mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi
yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Komunisme (class theory)
Negara adalah susunan golongan
(kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis.
Paham Agama
Negara membina kehidupan
keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah
keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam
kehidupan dunia
Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi)
dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia.
Ketahanan ideologi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan
yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2.
Pengaruh Aspek
Politik
Politik di indonesia:
Dalam Negeri : Adalah kehidupan politik dan kenegaraan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat
mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya adalah
struktur politik, proses politik, budaya politik dan komunikasi politik.
Luar Negeri : Landasan politik luar negeri adalah pembukaan UUD 1945 yaitu melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Luar Negeri : Landasan politik luar negeri adalah pembukaan UUD 1945 yaitu melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik luar negeri Indonesia
adalah bebas dan aktif. Bebas berarti Indonesia tidak memihak kekuatan-kekuatan
yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Dan aktif yang
berarti Indonesia dalam pergaulan internasional tidak bersifat reaktif dan
tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
3.
Pengaruh Aspek
Ekonomi
Sistem perekonomian yang
diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian
negara yang besangkutan. Sistem ekonomi liberal dengan orientasi pasar secara
murni akan sangat peka terhadap pengaruh dari luar, sebaliknya sistem
perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah
kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Sistem perekonomian sebagai
usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang
sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan
bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik
oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat
disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
4.
Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam,
lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap
kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh
budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan
budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari
budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian
diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan
secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap
budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia.
Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki
sifat-sifat dasar:
- Religius
-
Kekeluargaan
- Hidup seba
selaras
- Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial
budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan
membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat
Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
5.
Pengaruh Aspek Hankam
Pertahanan Keamanan Indonesia : Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat
Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan
dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara
RI.
Pertahanan
keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan
seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu
fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai
intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan
ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis,
mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur
kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
- Struktur
kekuatan
- Tingkat
kemampuan
- Gelar kekuatan
7.
Hal-Hal Yang Dapat Melemahkan Ketahanan Nasional
Segala macam kesulitan dan masalah-masalah
yang merupakan ancaman dan tantangan yang harus diatasi/ditanggulangi oleh
Negara dan segenap rakyat Indonesia, terutama setelah Indonesia merebut
kemerdekaan, maka dapat dikatakan bahwa kesulitan, ancaman, dan tantangan itu
timbul dalam bidang-bidang kehidupan masyarakat.
BAB III
PENUTUPAN
1. Kesimpulan
Negara
Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa,
terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga
negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka
kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat
solid.
Ketahanan
nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang
biasanya kita namakan aspek social kehidupan, meliputi Ideologi, Politik,
Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi,
Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal seluruh
segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (social)
dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan
peranannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.
Salah
satu pengaruh yang dapat mengancam ketahanan nasional yaitu kekayaan alam
seperti sumber daya energi. Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi
saat ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Negara kesatuan republik
Indonesia di masa yang akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan
dapat mengganggu jalannya pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada
akhirnya nanti mengancam ketahanan nasional.Sebagaimana yang tercantum dalam
pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan pembangunan Nasional adalah:
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan.
Keamanan
nasional yang mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan
nasional sangat diperlukan, dimana sistem keamanan nasional meliputi keamanan
individu,kebebasan,jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik
yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah
Negara,pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan
internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh
perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan Negara; pertahanan nasional yang
meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan Negara, keutuhan
wilayah Negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.
2. Saran
Indonesia
merupakan Negara yang kompleks, kaya akan sumber daya alam dimana sangat banyak
sekali kelompok yang berusaha merebutnya. Sebabnya kita sebagai pemuda haruslah
ikut aktif dalam menjaga keutuhan Indonesia, dengan mengetahui dan memahami
teori dari Ketahanan Nasional yang selanjutnya akan dipakai untuk
memperjuangkan dan mempertahankan kesatuan Indonesia. Jangan smudah menerina
ideologi dari negara asing yang malah membawa kita menjauh dari ideologi
sendiri dan berdampak pada melemahnya Ketahanan Nasional, dengan semangat
pejuang yang kita warisi penulis berharap para pemuda dapat membantu dan
mempelopori terbentuknya Ketahanan Nasional yang baik dan membawa serta menjaga
kesatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan cita-
cita bangsa.

Tidak ada komentar